Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Masih Gelap, Praktisi Hukum dan Pengacara Yosef Saling Adu Argumentasi
Rabu, 08 September 2021 - 15:30 WIB
SUBANG - Penyidik Polres Subang , hingga kini masih belum mengungkap pelaku pembunuhan terhadap ibu dan anak gadisny a yang menggemparkan publik. Kasuspembunuhantersebut telah terjadi lebih dari dua pekan, dan hingga kini masih menyisakan misteri.
Polisi masih terus melakukan pendalaman, bahkan polisi kembalimemeriksabeberapa saksi pada Senin (6/9/2021), hingga malam hari. Saksi yang diperiksa salah satunya yaitu suami korban, Yosef. Adapun total saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini berjumlah 25 saksi.
Baca : Ibu dan Anak Gadisnya Ditelanjangi dan Dibunuh, Anjing Pelacak Endus Sejumlah Tempat di TKP
Menanggapi kasus tersebut praktisi hukum, Ricky Vinando mengatakan sudah hampir 3 pekan mengikuti perkembangan kasus tersebut. Menurut dia, diduga Yosef suami korban melalui pengacaranya membuat alibi.
Sementara Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayatmenanggapi tudingan praktisi hukum Ricky Vinando yang menduga ada alibi yang sengaja diciptakan dan diskenariokan oleh pengacara dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang hingga kini belum terungkap.
"Kalau begitu, saya ragu juga sih kalau beliau (Ricky Vinando) ini tahu apa itu alibi. Alibi itu adalah keterangan seseorang berada di tempat lain (selain TKP) saat kejahatan terjadi. Jadi mohon Pak Ricky Vinando dipelajari dulu, apa yang dimaksud alibi," kata dia saat dihubungi MNC Portal melalui sambungan selulernya, Selasa (7/9/2021).
Menurutnya seseorang memliki alibi, ketika memiliki keterangan berada di tempat lain saat terjadi kejahatan. Sebuah alibi itu bisa disampaikan oleh seorang Yosef, atau oleh orang lain yang berada setiap saat secara rutin atau seseorang yang secara insidentil.
"Itu kenapa saya mengatakan kenapa alibi Pak Yosef itu kuat, saat kejadian Pak Yosef tidak berada di TKP. Itu bukan keterangan Pak Yosef saja, tapi diterangkan oleh saksi-saksi yang lain, yang secara rutin ada dan juga saksi yang secara insidentil," kata dia.
Polisi masih terus melakukan pendalaman, bahkan polisi kembalimemeriksabeberapa saksi pada Senin (6/9/2021), hingga malam hari. Saksi yang diperiksa salah satunya yaitu suami korban, Yosef. Adapun total saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini berjumlah 25 saksi.
Baca : Ibu dan Anak Gadisnya Ditelanjangi dan Dibunuh, Anjing Pelacak Endus Sejumlah Tempat di TKP
Menanggapi kasus tersebut praktisi hukum, Ricky Vinando mengatakan sudah hampir 3 pekan mengikuti perkembangan kasus tersebut. Menurut dia, diduga Yosef suami korban melalui pengacaranya membuat alibi.
Sementara Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayatmenanggapi tudingan praktisi hukum Ricky Vinando yang menduga ada alibi yang sengaja diciptakan dan diskenariokan oleh pengacara dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang hingga kini belum terungkap.
"Kalau begitu, saya ragu juga sih kalau beliau (Ricky Vinando) ini tahu apa itu alibi. Alibi itu adalah keterangan seseorang berada di tempat lain (selain TKP) saat kejahatan terjadi. Jadi mohon Pak Ricky Vinando dipelajari dulu, apa yang dimaksud alibi," kata dia saat dihubungi MNC Portal melalui sambungan selulernya, Selasa (7/9/2021).
Menurutnya seseorang memliki alibi, ketika memiliki keterangan berada di tempat lain saat terjadi kejahatan. Sebuah alibi itu bisa disampaikan oleh seorang Yosef, atau oleh orang lain yang berada setiap saat secara rutin atau seseorang yang secara insidentil.
"Itu kenapa saya mengatakan kenapa alibi Pak Yosef itu kuat, saat kejadian Pak Yosef tidak berada di TKP. Itu bukan keterangan Pak Yosef saja, tapi diterangkan oleh saksi-saksi yang lain, yang secara rutin ada dan juga saksi yang secara insidentil," kata dia.
tulis komentar anda