Sepekan Ganjil Genap, 154 Kendaraan Ditilang Manual
Rabu, 08 September 2021 - 07:28 WIB
Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat selama satu pekan menjalankan sistem ganjil genap sebanyak 154 kendaraan ditilang. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mencatat selama satu pekan menjalankan sistem ganjil genap sebanyak 154 kendaraan ditilang . Seluruh kendaraan ditilang secara manual.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sebanyak 154 kendaraan tersebut yang ditilang merupakan akumulasi dari tilang ganjil genap selama satu minggu 1-7 September 2021.
"Sebanyak 154 kendaraan ditilang pada minggu kemaren," kata Sambodo saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (8/9/2021). Baca juga: Sejumlah Pengendara Nekat Terobos Ganjil Genap, Petugas: Pasti Kena Tilang ETLE
Kendaraan tersebut melanggar aturan ganjil genap di tiga ruas jalan di Jakarta yakni di Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan HR Rasuna Said.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sebanyak 154 kendaraan tersebut yang ditilang merupakan akumulasi dari tilang ganjil genap selama satu minggu 1-7 September 2021.
"Sebanyak 154 kendaraan ditilang pada minggu kemaren," kata Sambodo saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (8/9/2021). Baca juga: Sejumlah Pengendara Nekat Terobos Ganjil Genap, Petugas: Pasti Kena Tilang ETLE
Kendaraan tersebut melanggar aturan ganjil genap di tiga ruas jalan di Jakarta yakni di Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan HR Rasuna Said.
Lihat Juga :