Syarat Perjalanan, KAI Commuter Akan Ganti STRP dengan Sertifikat Vaksin

Selasa, 07 September 2021 - 21:33 WIB
PT KAI Commuter akan mulai memberlakukan sertifikat vaksin sebagai syarat untuk naik KRL Commuter Line, Rabu 8 September 2021. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - PT KAI Commuter akan mulai memberlakukan sertifikat vaksin sebagai syarat untuk naikKereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line padaRabu 8 September 2021. Kebijakan ini berdasarkan surat Edaran dari Satuan Tugas Penangana Covid-19 Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 6 September 2021.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, namun hingga Jumat 10 September 2021 adalah masa sosialisasi sehingga syarat dokumen perjalanan berupa STRP dan surat keterangan lainnya masih dapat diterima. Meski demikian, sambungnya, KAI Commuter tetap mengimbau pengguna bersiap dengan sertifikat vaksin dan mulai Sabtu wajib menunjukkannya kepada petugas. Baca juga: Jadi Syarat Perjalanan, Begini Penerapan PeduliLindungi di Stasiun Bekasi Timur



Sertifikat vaksin dapat diperlihatkan kepada petugas melalui aplikasi PeduliLindungi, atau secara fisik (dicetak), ataupun secara digital dalam bentuk file foto. Petugas juga akan meminta pengguna menunjukkan KTP atau identitas lainnya guna dicocokkan dengan sertifikat vaksin. Sertifikat vaksin yang diterima adalah sekurang-sekurangnya sertifikat vaksin dosis pertama.

“Syarat sertifikat vaksin ini mulai berlaku efektif pada Rabu 8 September. Namun mulai esok hingga Jumat adalah masa transisi sehingga surat-surat dokumen perjalanan ataupun sertifikat vaksin dapat diterima untuk menggunakan KRL. Selanjutnya mulai Sabtu (11/9) dokumen perjalanan yaitu STRP, surat tugas, surat keterangan kerja, maupun surat dari pemerintah setempat sudah tidak berlaku lagi sebagai syarat untuk naik KRL karena harus menunjukkan sertifikat vaksin,” jelas Anne dalam keterangannya, Selasa (7/9/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!