4 Debt Collector Jadi Tersangka usai Rampas Truk hingga Kejar Kejaran dengan Polisi
Minggu, 31 Mei 2020 - 00:52 WIB
Rampas truk di jalan, empat orang debt collector diringkus polisi dan ditetapkan jadi tersangka. Pengejaran hingga tertangkapnya tersangka berlangsung menegangkan. Foto iNews TV/Suryono
Rampas truk di jalan, empat orang debt collector diringkus polisi dan ditetapkan jadi tersangka. Pengejaran hingga tertangkapnya tersangka berlangsung menegangkan, sempat terjadi kejar- kejaran dan baru berhasil setelah diblokade di pintu tol Semarang. Seluruh tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pekalongan Jawa Tengah.
Suasana menegangkan terjadi saat penangkapan tiga dan sejumlah tersangka pelaku perampasan truk G 1508 ND, di pintu Tol Kalikangkung Semarang. Para pelaku yang mengendari dua mobil dan membawa kabur satu truk, dihentikan paksa oleh aparat kepolisian. (Baca: Pemuda Tambun Arang Serang Tanah Garo, Polisi Evakuasi Penyerang Disandera)
Sempat terjadi adu mulut dan nyaris terjadi kericuhan, karena pemilik truk, Heru Kundimiarso warga Pemalang, tidak terima truknya diambil paksa oleh beberapa orang ini. Kawanan pelaku ini mengaku dari debt collector atau penagih utang atau angsuran. Seluruh tersangka pelaku langsung dibawa ke Polres Pekalongan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
Suasana menegangkan terjadi saat penangkapan tiga dan sejumlah tersangka pelaku perampasan truk G 1508 ND, di pintu Tol Kalikangkung Semarang. Para pelaku yang mengendari dua mobil dan membawa kabur satu truk, dihentikan paksa oleh aparat kepolisian. (Baca: Pemuda Tambun Arang Serang Tanah Garo, Polisi Evakuasi Penyerang Disandera)
Sempat terjadi adu mulut dan nyaris terjadi kericuhan, karena pemilik truk, Heru Kundimiarso warga Pemalang, tidak terima truknya diambil paksa oleh beberapa orang ini. Kawanan pelaku ini mengaku dari debt collector atau penagih utang atau angsuran. Seluruh tersangka pelaku langsung dibawa ke Polres Pekalongan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
Lihat Juga :