Sejumlah Pengendara Nekat Terobos Ganjil Genap, Petugas: Pasti Kena Tilang ETLE

Selasa, 07 September 2021 - 10:41 WIB
Sejumlah kendaraan berplat genap masih memaksa melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (7/9/2021). Foto: MNC Pertal/Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Kebijakan ganjil genap masih berlaku di tiga ruas jalan protokol Jakarta menyusul diperpanjangnya aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Hari ini, Selasa (7/9/2021), hanya kendaraan bernomor polisi ganjil yang boleh melintas. Namun, pantauan MNC Portal di Jalan Jenderal Sudirman, masih terdapat sejumlah kendaraan berplat genap yang memaksa melintas.



Baca juga: PPKM Level 3 Diperpanjang, Polda Metro Jaya Tetap Berlakukan Sistem Ganjil Genap

Bahkan saat coba diberhentikan oleh petugas, pengendara tersebut menolak membuka kaca dan langsung tancap gas. Kondisi jalanan yang sedikit lengang memang memudahkan pengendara tancap gas.

“Sudah coba diberhentikan. Tapi di depan Ratu Plaza sudah ada E-Tilang (kamera ETLE), pasti kena,” kata salah satu petugas.

Pagi ini belum ada pengendara yang melanggar aturan ganjil genap dikenakan surat tilang. Pengendara yang kooperatif hanya diarahkan menuju jalan lain. Adapun yang mencoba menerobos dibiarkan untuk terkena E-Tilang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!