Resto Holywings Kemang Ditutup karena Langgar PPKM, Pengelola: Kita Sama-sama Mencari Makan
Selasa, 07 September 2021 - 09:00 WIB
Satpol PP DKI Jakarta menutup Resto Holywings Kemang, Mampang, Jakarta Selatan, selama masa PPKM dan didenda Rp50 juta. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta menutup Resto Holywings Kemang , Mampang, Jakarta Selatan, selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan didenda Rp50 juta. Pihak pengelola Holywings pun pasrah dengah sanksi itu.
Baca juga: Resto Holywings Kemang Ditutup Selama Masa PPKM dan Didenda Rp50 Juta
"Kita dari perwakilan Holywings menerima apa yang sudah menjadi peraturan dari pemerintah. Dendanya sudah kita proses langsung hari ini juga," ujar Outlet Manajer Holywings Kemang, Joseph Ado, kepada wartawan, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: Resto Holywings Kemang Ditutup Selama Masa PPKM dan Didenda Rp50 Juta
"Kita dari perwakilan Holywings menerima apa yang sudah menjadi peraturan dari pemerintah. Dendanya sudah kita proses langsung hari ini juga," ujar Outlet Manajer Holywings Kemang, Joseph Ado, kepada wartawan, Selasa (7/9/2021).
Lihat Juga :