Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Bawah Umur di Sebuah Hotel Tanjung Priok

Selasa, 07 September 2021 - 06:53 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap prostitusi anak di bawah umur yang terjadi di salah satu hotel kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (5/9/2021) malam.

Dalam rekaman video amatir terlihat saat anggota kepolisian berpura-pura mengetuk kamar hotel yang di dalamnya ada seorang anak perempuan di bawah umur bersama seorang pria hidung belang.

Baca juga: Gerebek Hotel Oyo, Polisi Ringkus 11 Orang Diduga Terkait Praktik Prostitusi Online



Kepala Unit 3 Krimsus Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Wan Deni Ramona menyebutkan, anak perempuan di bawah umur dalam video tersebut merupakan korban prostitusi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!