DPRD Makassar Minta Pemkot Setor Ranperda Perubahan APBD
Sabtu, 04 September 2021 - 11:34 WIB
DPRD Makassar meminta kepada Pemkot Makassar segera menyetor ranperda APBD Perubahan. Foto: Sindonews/dok
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar mendesak Pemkot Makassar segera menyetorkan draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun 2021.
Ketua Banggar DPRD Kota Makassar , Kota Makassar Adi Rasyid Ali mengaku, penyetoran Ranperda tersebut seharusnya sudah dilakukan. Lantaran pembahasannya bersama anggota dewan ditarget paling lambat minggu kedua September.
Baca Juga: DPRD Makassar Sahkan RPJMD Tahun 2021-2026 Jadi Perda
"Belum (masuk Ranperdanya). Tapi harusnya sudah masuk," singkat Legislator Demokrat tersebut, kemarin. Dia meminta, Pemkot Makassar segera merampungkannya.
Mengingat pembahasannya hingga pengambilan perstujuannya untuk disepakati menjadi Perda hanya tersisa sebulan sebelum ditetapkan, atau paling lambat 30 September.
Sementara Sekretaris Bappeda Kota Makassar, Helmy Budiman menuturkan, penyetoran Ranperda Perubahan APBD tergantung BPKAD. "Yang jelas itu tugasnya BPKAD , kita usahakan segera," ujar Sekretaris Bappeda Kota Makassar Helmy Budiman.
Ketua Banggar DPRD Kota Makassar , Kota Makassar Adi Rasyid Ali mengaku, penyetoran Ranperda tersebut seharusnya sudah dilakukan. Lantaran pembahasannya bersama anggota dewan ditarget paling lambat minggu kedua September.
Baca Juga: DPRD Makassar Sahkan RPJMD Tahun 2021-2026 Jadi Perda
"Belum (masuk Ranperdanya). Tapi harusnya sudah masuk," singkat Legislator Demokrat tersebut, kemarin. Dia meminta, Pemkot Makassar segera merampungkannya.
Mengingat pembahasannya hingga pengambilan perstujuannya untuk disepakati menjadi Perda hanya tersisa sebulan sebelum ditetapkan, atau paling lambat 30 September.
Sementara Sekretaris Bappeda Kota Makassar, Helmy Budiman menuturkan, penyetoran Ranperda Perubahan APBD tergantung BPKAD. "Yang jelas itu tugasnya BPKAD , kita usahakan segera," ujar Sekretaris Bappeda Kota Makassar Helmy Budiman.
Lihat Juga :