PKM Bendungan Rongkong, Pemerintah Jamin Untungkan Warga

Sabtu, 04 September 2021 - 09:19 WIB
Suasana Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) 1 Penyusunan Land Acquisition and Resettlement Plan (LARP). Foto: Istimewa
LUWU UTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara menjamin warga bisa tetap diuntungkan pada pembangunan Bendungan Rongkong.

Itu setelah dilakukan progres Perencanaan Bendungan Rongkong di Desa Tandung terus bergulir, kali ini digelar Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) 1 Penyusunan Land Acquisition and Resettlement Plan (LARP) yang berlangsung di halaman SDN Tandung, Kamis (3/9/2021).



Baca Juga: Sekolah di Kabupaten Luwu Utara Wajib Lahirkan Inovasi

Pertemuan PKM-LARP ini bertujuan mensosialisasikan kegiatan LARP kepada masyarakat yang akan terdampak pembangunan bendungan ke depan, khususnya di 2 dusun di Desa Tandung, yakni Dusun Buka dan Dusun Tanete.

Sedangkan kegiatan LARP sendiri adalah survey sosek untuk menggali informasi terkait kepemilikan harta warga berupa rumah, tanah, kebun, sawah, dan kondisi sosial lainnya. Metode survey akan dilakukan secara door to door.

Asisten II Setdakab Luwu Utara , Bambang Irawan saat membuka sosialiasi tersebut meminta warga agar tetap berpikir jernih, tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak lain yang mungkin saja memiliki kepentingan lain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!