Polda Diminta Tidak Ragu Usut Tersangka Lain Kasus Korupsi RS Batua
Sabtu, 04 September 2021 - 08:06 WIB
MAKASSAR - Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, diminta untuk tidak ragu-ragu mendalami tersangka lain pada kasus dugaan korupsi Rumah Sakit Batua Makassar.
Wakil Ketua Badan Pekerja Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Anggareksa menyatakan penyidik harus terus menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam mega korupsi RS yang berlokasi di Jalan Abdullah Dg Sirua, Kecamatan Manggala ini.
"Penyidik jangan ragu untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus ini, jika memang sudah memiliki minimal dua alat bukti untuk menyeret pihak-pihak lain yang diduga juga terlibat dalam mega korupsi pembangunan RS Batua tersebut," tegasnya, Jumat (3/9/2021).
Di sisi lain, perampungan pemberkasan perkara harus dikebut agar kemudian segera dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sulsel. Terlebih beberapa orang telah dipanggil termasuk Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto atau biasa dipanggil Danny Pomanto (DP).
"Soal pemeriksaan Wali Kota Makassar, saya kira itu upaya penyidik untuk menggali informasi terkait kegiatan pembangunan RS tersebut, sejak perencanaan sampai mandek bangunannya," ungkap pria yang akrab disapa Angga ini.
Direktur Lembaga Anti Korupsi Sulsel (Laksus), Muh Ansar mengapresiasi langkah percepatan penanganan kasus yang merugikan negara hingga puluhan miliar tersebut.
Menurut Ansar, indikasi tersangka lain bisa jadi barang tentu adanya. "Tapikan itu ranah penyidik, kita sisa menunggu hasil kerja mereka, yang pasti kami yakin bukan hanya 13 tersangka dalam kasus ini," imbuhnya.
Dia menegaskan, penyidik harus melihat kasus ini sebagai kejahatan terstruktur, apalagi sejauh penanganan korupsi di Sulsel, kasus RS Batua yang paling banyak tersangka.
"Record ini, belum pernah ada kasus korupsi yang sampai 13 tersangka khusus di wilayah Sulawesi Selatan yah. Jadi harus kita dorong bersama pengusutan, sampai diketahui aktor-aktor besarnya," tegas Ansar.
Lihat Juga: Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran Residivis Curanmor Ditangkap, Polisi Sempat Lepaskan Tembakan
Wakil Ketua Badan Pekerja Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Anggareksa menyatakan penyidik harus terus menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam mega korupsi RS yang berlokasi di Jalan Abdullah Dg Sirua, Kecamatan Manggala ini.
"Penyidik jangan ragu untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus ini, jika memang sudah memiliki minimal dua alat bukti untuk menyeret pihak-pihak lain yang diduga juga terlibat dalam mega korupsi pembangunan RS Batua tersebut," tegasnya, Jumat (3/9/2021).
Di sisi lain, perampungan pemberkasan perkara harus dikebut agar kemudian segera dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sulsel. Terlebih beberapa orang telah dipanggil termasuk Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto atau biasa dipanggil Danny Pomanto (DP).
"Soal pemeriksaan Wali Kota Makassar, saya kira itu upaya penyidik untuk menggali informasi terkait kegiatan pembangunan RS tersebut, sejak perencanaan sampai mandek bangunannya," ungkap pria yang akrab disapa Angga ini.
Direktur Lembaga Anti Korupsi Sulsel (Laksus), Muh Ansar mengapresiasi langkah percepatan penanganan kasus yang merugikan negara hingga puluhan miliar tersebut.
Menurut Ansar, indikasi tersangka lain bisa jadi barang tentu adanya. "Tapikan itu ranah penyidik, kita sisa menunggu hasil kerja mereka, yang pasti kami yakin bukan hanya 13 tersangka dalam kasus ini," imbuhnya.
Dia menegaskan, penyidik harus melihat kasus ini sebagai kejahatan terstruktur, apalagi sejauh penanganan korupsi di Sulsel, kasus RS Batua yang paling banyak tersangka.
"Record ini, belum pernah ada kasus korupsi yang sampai 13 tersangka khusus di wilayah Sulawesi Selatan yah. Jadi harus kita dorong bersama pengusutan, sampai diketahui aktor-aktor besarnya," tegas Ansar.
Lihat Juga: Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran Residivis Curanmor Ditangkap, Polisi Sempat Lepaskan Tembakan
(agn)
tulis komentar anda