Tembok Beton Setinggi 3 Meter yang Menutup Akses Jalan Sekolah Ternyata Tak Punya IMB
Jum'at, 03 September 2021 - 14:49 WIB
TASIKMALAYA - Tembok beton setinggi 3 meter yang menutup akses jalan SD Negeri 2 Tugu, Tugujaya, Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jabar ternyata tidak punya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Wakil Gubernur (Wagub) Jabar, Uu Ruzhanul Ulum yang melakukan peninjauan ke lokasi, Jumat (3/9/2021) menyatakan pembangunan tembok beton yang menutup akses jalan sekolah ini sudah menyalahi aturan dan banyak warga yang meminta untuk dibongkar.
Baca juga: Siswa SD ke Sekolah Harus Lewat Kuburan, Jalan Utama Ditutup Tembok Beton 3 Meter
Kedatangan orang nomor dua di Jawa Barat itu untuk melakukan pengecekan dan melihat langsung gerbang atau akses jalan menuju sekolah yang ditutup pagar tembok beton setinggi 3 meter oleh pemilik lahan.
Uu mengaku diperintahkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk datang ke sekolah yang saat ini ramai diperbincangkan karena gerbangnya dipagari tembok beton oleh pemilik lahan.
Dari hasil peninjauan, Uu menilai polemik penutupan gerbang sekolah ini harus segera diselesaikan dengan cara musyawarah dengan pihak pemilik. Sebab, hingga sàat ini pemilik lahan ini tidak mau memberikan akses jalan untuk fasilitas umum berupa sekolah.
Baca juga: Satgas Nemangkawi Temukan Penyimpanan Senjata Api KKB Kelompok Gigen Telenggeng
Selain itu ditemukan bahwa pendirian pagar tembok beton itu belum ada IMB dan terlalu tinggi, sehingga tidak sesuai aturan. Agar permasalahan tak berlarut-larut, maka Uu menyarankan agar semua pihak secepatnya melakukan musyawarah/ untuk mencari solusi.
"Jika tidak bisa diselesaikan dengan cara musyawarah, pemerintah mempunyai kewenangan untuk bersikap dan mencari jalan keluar agar para siswa dan guru bisa masuk ke sekolah melalui gerbang depan," katanya.
Wakil Gubernur (Wagub) Jabar, Uu Ruzhanul Ulum yang melakukan peninjauan ke lokasi, Jumat (3/9/2021) menyatakan pembangunan tembok beton yang menutup akses jalan sekolah ini sudah menyalahi aturan dan banyak warga yang meminta untuk dibongkar.
Baca juga: Siswa SD ke Sekolah Harus Lewat Kuburan, Jalan Utama Ditutup Tembok Beton 3 Meter
Kedatangan orang nomor dua di Jawa Barat itu untuk melakukan pengecekan dan melihat langsung gerbang atau akses jalan menuju sekolah yang ditutup pagar tembok beton setinggi 3 meter oleh pemilik lahan.
Uu mengaku diperintahkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk datang ke sekolah yang saat ini ramai diperbincangkan karena gerbangnya dipagari tembok beton oleh pemilik lahan.
Dari hasil peninjauan, Uu menilai polemik penutupan gerbang sekolah ini harus segera diselesaikan dengan cara musyawarah dengan pihak pemilik. Sebab, hingga sàat ini pemilik lahan ini tidak mau memberikan akses jalan untuk fasilitas umum berupa sekolah.
Baca juga: Satgas Nemangkawi Temukan Penyimpanan Senjata Api KKB Kelompok Gigen Telenggeng
Selain itu ditemukan bahwa pendirian pagar tembok beton itu belum ada IMB dan terlalu tinggi, sehingga tidak sesuai aturan. Agar permasalahan tak berlarut-larut, maka Uu menyarankan agar semua pihak secepatnya melakukan musyawarah/ untuk mencari solusi.
"Jika tidak bisa diselesaikan dengan cara musyawarah, pemerintah mempunyai kewenangan untuk bersikap dan mencari jalan keluar agar para siswa dan guru bisa masuk ke sekolah melalui gerbang depan," katanya.
tulis komentar anda