Tembok Beton Setinggi 3 Meter yang Menutup Akses Jalan Sekolah Ternyata Tak Punya IMB

Jum'at, 03 September 2021 - 14:49 WIB
Wakil Gubernur (Wagub) Jabar, Uu Ruzhanul Ulum meninjau pagar tembok beton setinggi 3 meter yang menghalangi akses jalan SD Negeri Tugu 2, Kota Tasikmalaya, Jumat (3/9/2021). Foto/iNews TV/Asep Juhariyono
TASIKMALAYA - Tembok beton setinggi 3 meter yang menutup akses jalan SD Negeri 2 Tugu, Tugujaya, Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jabar ternyata tidak punya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Wakil Gubernur (Wagub) Jabar, Uu Ruzhanul Ulum yang melakukan peninjauan ke lokasi, Jumat (3/9/2021) menyatakan pembangunan tembok beton yang menutup akses jalan sekolah ini sudah menyalahi aturan dan banyak warga yang meminta untuk dibongkar.

Baca juga: Siswa SD ke Sekolah Harus Lewat Kuburan, Jalan Utama Ditutup Tembok Beton 3 Meter



Kedatangan orang nomor dua di Jawa Barat itu untuk melakukan pengecekan dan melihat langsung gerbang atau akses jalan menuju sekolah yang ditutup pagar tembok beton setinggi 3 meter oleh pemilik lahan.

Uu mengaku diperintahkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk datang ke sekolah yang saat ini ramai diperbincangkan karena gerbangnya dipagari tembok beton oleh pemilik lahan.

Dari hasil peninjauan, Uu menilai polemik penutupan gerbang sekolah ini harus segera diselesaikan dengan cara musyawarah dengan pihak pemilik. Sebab, hingga sàat ini pemilik lahan ini tidak mau memberikan akses jalan untuk fasilitas umum berupa sekolah.

Baca juga: Satgas Nemangkawi Temukan Penyimpanan Senjata Api KKB Kelompok Gigen Telenggeng

Selain itu ditemukan bahwa pendirian pagar tembok beton itu belum ada IMB dan terlalu tinggi, sehingga tidak sesuai aturan. Agar permasalahan tak berlarut-larut, maka Uu menyarankan agar semua pihak secepatnya melakukan musyawarah/ untuk mencari solusi.

"Jika tidak bisa diselesaikan dengan cara musyawarah, pemerintah mempunyai kewenangan untuk bersikap dan mencari jalan keluar agar para siswa dan guru bisa masuk ke sekolah melalui gerbang depan," katanya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content