Penerapan Ganjil Genap di Bandung, Polisi Halau Kendaraan Luar Kota

Jum'at, 03 September 2021 - 11:44 WIB
Personel gabungan dari jajaran Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mulai melakukan pengaturan kendaraan di hari pertama penerapan sistem ganjil genap di Kota Bandung. SINDOnews/Agung
BANDUNG - Personel gabungan dari jajaran Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mulai melakukan pengaturan kendaraan di hari pertama penerapan sistem ganjil genap di Kota Bandung.

Sebanyak 467 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan jalannya kebijakan yang bertujuan untuk menekan mobilitas masyarakat, khususnya warga luar kota yang akan memasuki Kota Bandung itu.

Mereka bersiaga mengatur kendaraan yang mengacu pada nomor plat kendaraan di Gerbang Tol Pasteur, Gerbang Tol Pasirkoja, Gerbang Tol Mohamad Toha, Gerbang Tol Kopo, dan Gerbang Tol Buah Batu yang menjadi pintu masuk pavorit warga luar kota ke Kota Bandung.



Seperti yang terpantau di Gerbang Tol Pasteur, puluhan personel gabungan melakukan penyekatan sejak pukul 06.00 WIB. Mereka memilah satu per satu kendaraan dari luar kota. Hanya kendaraan dengan plat nomor akhir ganjil yang diizinkan melintas.

Sejumlah kendaraan berplat nomor genap pun terlihat dihalau petugas untuk memutar balik. Untuk memudahkan penyekatan di Gerbang Tol Pasteur, personel gabungan juga dibantu Jasa Marga yang hanya mengoperasikan empat pintu.

"Untuk hari pertama kendaraan yang masuk ke Kota Bandung, khususnya kendaraan plat nomor luar kota Bandung (yang diputarbalikkan) masih belum terlihat peningkatan yang signifikan, sehingga pagi hari ini masih berjalan lancar," ujar Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP M Rano Hadiyanto di Gerbang Tol Pasteur.

Menurut Rano, meskipun sudah disosialisasikan sejak beberapa hari ke belakang, namun masih banyak pengendara yang mengaku belum mengetahui pelaksanaan sistem ganjil genap di hari pertama ini.

"Tentunya karena ini hari pertama ada masyarakat yang masih bertahap (mengetahui) sistem ganjil genap ini. Kita jajaran terus laksanakan sosialisasi di seluruh ruas jalan tol yang ada, termasuk melalui medsos bahwa masuk Kota Bandung pakai sistem ganjil genap," tuturnya. Baca: Tipu Konsumen dengan Barang Palsu, Perempuan Asal Tangerang Selatan Ini Dibekuk Polisi.

Disinggung apakah setiap kendaraan yang diputarbalikkan bakal dikenai sanksi tilang, Rano menyatakan, pihaknya masih akan berkoordinasi terkait penegakkan hukum itu. "Kita akan rapat kembali dengan forum komunikasi angkutan jalan," katanya.

Diketahui, penerapan sistem ganjil genap di Kota Bandung mulai berlaku hari ini, Jumat (3/9/2021) hingga Minggu (6/9/2021) mendatang dan berlangsung mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Baca Juga: Miris, Ribuan Guru Honorer di Sumsel Belum Gajian.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content