Tukang Ojek yang Videonya Viral Bersimbah Darah di Sukabumi, Ternyata Dibegal Penumpangnya
Jum'at, 03 September 2021 - 05:08 WIB
SUKABUMI - Nasib nahas dialami seorang pengemudi ojek pangkalan di Sukabumi , Jawa Barat ( Jabar ), dia dibegal oleh penumpangnya sendiri di Cisolok, Kabupaten Sukabumi .
Warga sekitar bahkan berhasil mengabadikan momen Ajidin (59) tukang ojek pangkalan, saat di evakuasi warga ke Rumah Sakit Palabuhanratu.
Pria paruh baya itu ditemukan warga dengan bersimbah setelah dibegal penumpangnya, di Kampung Lebak Nangka, Cisolok, Sukabumi Jawa Barat, Rabu (1/9/2021) malam lalu.
Kurang dari 12 jam, Tim Jatanras Polres Sukabumi berhasil menciduk pelaku di wilayah Jasinga, Bogor, Kamis (2/9/2021) malam.
Pelaku berinisial RF, tak berkutik saat petugas membawanya ke ruang Satreskrim Polres Sukabumi, untuk dilakukan pemeriksaan.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah menjelaskan, pelaku dengan sadis menusuk korban sebanyak 13 kali dan membawa kabur sebuah sepeda motor dan smartphone milik korban.
“Sebelumnya korban dan pelaku sempat berduel namun 13 tusukan yang menghujam pelaku membuat korban ambruk bersimbah darah,” ungkapnya.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor, pakaian korban serta senjata tajam yang digunakan untuk menusuk korban.
“Pelaku diancam dengan pasal 365 kitab undang undang hukum pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 9 hingga 12 tahun,” katanya.
Sementara, korban hingga kini masih dalam perawatan intensif di RSUD Palabuhan Ratu, akibat luka parah yang dialaminya.
Warga sekitar bahkan berhasil mengabadikan momen Ajidin (59) tukang ojek pangkalan, saat di evakuasi warga ke Rumah Sakit Palabuhanratu.
Pria paruh baya itu ditemukan warga dengan bersimbah setelah dibegal penumpangnya, di Kampung Lebak Nangka, Cisolok, Sukabumi Jawa Barat, Rabu (1/9/2021) malam lalu.
Kurang dari 12 jam, Tim Jatanras Polres Sukabumi berhasil menciduk pelaku di wilayah Jasinga, Bogor, Kamis (2/9/2021) malam.
Pelaku berinisial RF, tak berkutik saat petugas membawanya ke ruang Satreskrim Polres Sukabumi, untuk dilakukan pemeriksaan.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah menjelaskan, pelaku dengan sadis menusuk korban sebanyak 13 kali dan membawa kabur sebuah sepeda motor dan smartphone milik korban.
“Sebelumnya korban dan pelaku sempat berduel namun 13 tusukan yang menghujam pelaku membuat korban ambruk bersimbah darah,” ungkapnya.
Baca Juga
Selain pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor, pakaian korban serta senjata tajam yang digunakan untuk menusuk korban.
“Pelaku diancam dengan pasal 365 kitab undang undang hukum pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 9 hingga 12 tahun,” katanya.
Sementara, korban hingga kini masih dalam perawatan intensif di RSUD Palabuhan Ratu, akibat luka parah yang dialaminya.
(nic)
tulis komentar anda