Cabuli 3 Bocah Perempuan di Manado, Pemuda Ini Dipolisikan
Jum'at, 03 September 2021 - 04:10 WIB
Seorang pemuda di Manado dilaporkan ke polisi karena mencabuli tiga boca perempuan di daerah itu. Foto: SINDONews/Ilustrasi
MANADO - Seorang pemuda berinisial PL alias Peter (20), Warga Kelurahan Bitung Karang Ria, Kecamatan Tuminting, Kota Manado dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus pencabulan terhadap tiga orang bocah perempuan di daerah itu.
Kasat Reskrim Polresta Manado , Kompol Taufiq Arifin mengatakan, pelaku dilaporkan oleh orang tua korban berinisial SH (37) atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak gadisnya ARH (8).
Baca juga: Tak Kuat Lihat Bodi Seksi Gadis SMA, Pemuda di Manado Paksa Berhubungan Seks di Kuburan
“Kejadian tersebut tejadi sejak 11 Desember 2020 sekira pukul 17:00 Wita di Kelurahan Bitung Karang Ria, Kecamatan Tuminting, dimana peristiwa itu terbongkar setelah korban menceritakan perbuatan pelaku kepada orang tuanya," kata Kompol Taufiq, Kamis (2/9/2021).
Kasat Reskrim Polresta Manado , Kompol Taufiq Arifin mengatakan, pelaku dilaporkan oleh orang tua korban berinisial SH (37) atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak gadisnya ARH (8).
Baca juga: Tak Kuat Lihat Bodi Seksi Gadis SMA, Pemuda di Manado Paksa Berhubungan Seks di Kuburan
“Kejadian tersebut tejadi sejak 11 Desember 2020 sekira pukul 17:00 Wita di Kelurahan Bitung Karang Ria, Kecamatan Tuminting, dimana peristiwa itu terbongkar setelah korban menceritakan perbuatan pelaku kepada orang tuanya," kata Kompol Taufiq, Kamis (2/9/2021).
Lihat Juga :