Pemko Padang Komitmen Terapkan Wajib Vaksin bagi Wisatawan

Kamis, 02 September 2021 - 19:38 WIB
Pemko Padang berkomitmen akan terus memberlakukan wajib menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19 sebelum masuk objek wisata di Kota Padang.
KOTA PADANG - Pemerintah Kota (Pemko) Padang berkomitmen akan terus memberlakukan wajib menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19 sebelum masuk objek wisata di Kota Padang. Ketentuan ini diberlakukan pada objek wisata Pantai Air Manis, Gunung Padang dan objek wisata Pantai Pasir Jambak sejak 23 Agustus 2021 lalu.

Plt. Kepala Dinas Pariwisata Padang Arfian mengatakan, sejak diberlakukan kebijakan tersebut jumlah wisatawan yang berkunjung mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya. "Hasil evaluasinya memang cukup jauh berkurang wisatawan yang berkunjung ke lokasi destinasi karena mereka sebagian belum divaksin," kata Arfian, Senin (30/8/2021).

Meskipun terjadi penurunan kunjungan wisatawan, Pemko Padang berkomitmen terus melakukan kebijakan wajib vaksin Covid-19 tersebut mengingat kebijakan tersebut merupakan intruksi Kemendagri dalam upaya percepatan vaksin dan pencegah penularan Covid-19.

Arfian menambahkan, ke depan wajib vaksin Covid-19 akan menjadi standar operational (SOP) bagi wisatawan yang akan berkunjung ke suatu destinasi wisata di Padang. "Kami harapkan ke depan melalui kelompok pelaku sadar wisata (pokdarwis) menerapkan wajib vaksin bagi wisatawan yang akan berkunjung," ujarnya. CM
(ars)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content