Majalengka Padukan PSBB dengan Adaptasi Kebiasaan Baru
Sabtu, 30 Mei 2020 - 16:30 WIB
Foto/dok.inews.id
MAJALENGKA - Pemkab Majalengka bersiap memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ketiga mulai 1 Juni. Berbeda dengan dua tahap sebelumnya, PSBB ketiga dilakukan berbarengan dengan new normal, yang belakangan penyebutannya dilembagakan menjadi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Keputusaan itu diambil melalui rapat antara kepala daerah di wilayah Ciayumajakuning, Jumat (29/5/2020) malam. Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan, PSBB tahap ketiga di wilayahnya mesti dikombinasikan dengan AKB.
"Para kepala daerah di wilayah Ciayumajakuning menyepakati untuk melanjutkan PSBB Jilid III, dengan mengkombinasikan penerapan AKB di daerahnya masing-masing," kata Karna Sobahi lewat keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (30/5/2020).
(Baca: Perhimpunan Pedagang Pasar Baru Batalkan Aksi Selasa, Ini Penyebabnya)
Keputusaan itu diambil melalui rapat antara kepala daerah di wilayah Ciayumajakuning, Jumat (29/5/2020) malam. Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan, PSBB tahap ketiga di wilayahnya mesti dikombinasikan dengan AKB.
"Para kepala daerah di wilayah Ciayumajakuning menyepakati untuk melanjutkan PSBB Jilid III, dengan mengkombinasikan penerapan AKB di daerahnya masing-masing," kata Karna Sobahi lewat keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (30/5/2020).
(Baca: Perhimpunan Pedagang Pasar Baru Batalkan Aksi Selasa, Ini Penyebabnya)
Lihat Juga :