Kelabuhi Petugas Lapas Bandung, Tiga Pembesuk Bawa Narkoba dan Obat Terlarang dalam Kue Kering

Rabu, 01 September 2021 - 14:10 WIB
"Pengantar barang beserta pengikutnya diketahui akan menitipkan barang bagi narapidana Atep Firmansyah yang menghuni Blok Charlie kamar 7 melalui layanan kunjungan," terangnya.

Baca juga: Jabar Luncurkan Rintisan Usaha Petani Milenial Bidang Perkebunan

Napi atas nama Atep Firmansyah pun kemudian dipanggil untuk diperiksa. Atep mengakui, dirinya memang hendak menerima kunjungan dari ketiga orang tersebut. Namun, berdasarkan pengakuan Atep, makanan ringan berisi narkoba tersebut milik napi lain atas nama Jeri Kurniawan yang menghuni Blok Delta kamar 13.

"Petugas juga kemudian membawa Jefri Kurniawan. Kepada petugas, Jefri mengaku memang makanan ringan berisi narkotika tersebut pesanan dirinya. Jajaran KPLP dan Kamtib kemudian melaksanakan penggeledahan di Blok Delta kamar 13 dan Blok Charlie kamar 7 dan ditemukan dua buah ponsel milik Atep Firmansyah dan Jefri Kurniawan," beber Faozul.

Atas temuan tersebut, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bandung untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!