Pengungkapan Kasus Narkotika di Sumsel Kembali Meningkat
Senin, 30 Agustus 2021 - 14:19 WIB
PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama jajaran Polres dan Polrestabes kembali mengungkap puluhan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Pada pekan IV Agustus 2021, Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama jajaran Polres dan Polrestabes mengungkap 38 kasus, serta mengamankan 49 tersangka.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa pada Pekan IV tersebut terjadi peningkatan dalam hal pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika .
"Dari data yang kita peroleh terjadi peningkatan pengungkapan kasus. Jika pada pekan sebelumnya mengungkap sebanyak 33 kasus dengan mengamankan 43 tersangka, namun di pekan IV ini mengungkap sebanyak 38 kasus dengan 49 tersangka diamankan," ujarnya, Senin (30/8/2021).
Supriadi menjelaskan, bahwa di Pekan IV Agustus 2021 tersebut dari 49 tersangka yang diamankan, 34 tersangka diantaranya merupakan pengedar dan 15 tersangka lainnya adalah pemakai. "Untuk barang yang kita amankan dan disita yakni sabu seberat 408,18 gram dan ekstasi sebanyak 164 butir," katanya.
Dari barang bukti yang disita tersebut, lanjut Supriadi, setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan 2.777 anak bangsa dari bahaya barang haram tersebut. Baca juga: Pimpin Apel Terakhir, Kapolda Sumsel Sampaikan Pesan Penting pada Anggota
"Kepada masyarakat kembali kita imbau agar menjauhi narkoba karena dapat merusak kesehatan, bahkan bisa mengakibatkan kematian. Awasi anak dan keluarga ketika keluar rumah maupun didalam rumah agar terhindar dari bahaya dan penyalahgunaan narkoba," jelasnya.
Pada pekan IV Agustus 2021, Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama jajaran Polres dan Polrestabes mengungkap 38 kasus, serta mengamankan 49 tersangka.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa pada Pekan IV tersebut terjadi peningkatan dalam hal pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika .
"Dari data yang kita peroleh terjadi peningkatan pengungkapan kasus. Jika pada pekan sebelumnya mengungkap sebanyak 33 kasus dengan mengamankan 43 tersangka, namun di pekan IV ini mengungkap sebanyak 38 kasus dengan 49 tersangka diamankan," ujarnya, Senin (30/8/2021).
Supriadi menjelaskan, bahwa di Pekan IV Agustus 2021 tersebut dari 49 tersangka yang diamankan, 34 tersangka diantaranya merupakan pengedar dan 15 tersangka lainnya adalah pemakai. "Untuk barang yang kita amankan dan disita yakni sabu seberat 408,18 gram dan ekstasi sebanyak 164 butir," katanya.
Dari barang bukti yang disita tersebut, lanjut Supriadi, setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan 2.777 anak bangsa dari bahaya barang haram tersebut. Baca juga: Pimpin Apel Terakhir, Kapolda Sumsel Sampaikan Pesan Penting pada Anggota
"Kepada masyarakat kembali kita imbau agar menjauhi narkoba karena dapat merusak kesehatan, bahkan bisa mengakibatkan kematian. Awasi anak dan keluarga ketika keluar rumah maupun didalam rumah agar terhindar dari bahaya dan penyalahgunaan narkoba," jelasnya.
(don)
Lihat Juga :
tulis komentar anda