Menjelang Pilkada Serentak, Gubernur Jabar Minta KPU Lebih Inovatif

Sabtu, 30 Mei 2020 - 12:20 WIB
Dia menyarankan KPU Jabar memanfaatkan teknologi dalam melaksanakan rangkaian agenda pesta demokrasi di Jabar tersebut, terutama saat pandemi COVID-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Ketua KPU Jabar, Rifqi Alimubarok menegaskan siap melaksanakan rangkaian agenda Pilkada Serentak 2020 di Jabar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat. Berdasarkan hasil rapat kerja Komisi II DPR, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), rangkaian agenda Pilkada Serentak 2020 dimulai pada 15 Juni 2020.

Menurut Rifki, KPU Jabar dan KPU kabupaten/kota telah intens melakukan pemuktakhiran data pemilih secara berkelanjutan. "Seluruh pelaksanaan pilkada dilakukan sesuai protokol kesehatan, melalui koordinasi dengan Gugus Tugas COVID-19 sekaligus tetap berpedoman pada prinsip-prinsip demokrasi," katanya.

(Baca: Mendagri: Tahapan Pemilu Dimulai 15 Juni 2020 dengan Protokol Kesehatan Ketat)

Di Jawa Barat, Pilkada Serentak 2020 digelar di delapan kabupaten/kota, yakni Kabupaten Bandung, Kabupdate Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupdate Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Depok.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!