Digerebek di Hotel, Pasangan di Aceh Barat Masih Telanjang dan Basah Keringat Usai Berhubungan Seks

Minggu, 29 Agustus 2021 - 00:29 WIB
Diduga berbuat mesum dalam kamar hotel, pasangan tanpa ikatan pernikahan di Kabupaten Aceh Barat, digrebek petugas. Foto/iNews TV/Afsah
ACEH BARAT - Pasangan bukan suami istri berinisial WR dan FW, digerebek petugas Satpol PP bersama warga, saat sedang berduaan di sebuah kamar hotel di Desa Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

Baca juga: Jadi Tempat Berhubungan Seks Pasangan Liar, Warung di Labuhanbatu Utara Dirobohkan

Saat digerebek, keduanya mengaku tidak melakukan perbuatan asusila, namun keduanya tak dapat berkutik setelah petugas mendapati alat kontrasepsi bekas pakai di dalam kamar yang mereka tempati menginap.

Diduga pasangan tanpa ikatan pernikahan ini, telah melakukan perbuatan layaknya suami istri. Saat diselidiki petugas, wanita tersebut ternyata terlibat dalam jaringan prostitusi online yang disediaakan oleh pihak hotel.

Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Ditelanjangi dan Dibunuh, Suami Korban Bawa Caddy Golf Seksi Jadi Saksi

Hal itu dibuktikan dengan percakapan melalui aplikasi pesan singkat seorang penjaga hotel, yang melakukan transaksi dan penentuan jadwal via online kepada pria hidung belang untuk mendapatkan layanan seks dengan tarif Rp2 juta.

Untuk menghindari amukan massa, kedua pelaku langsung digelandang ke kantor Satpol PP Kabupaten Aceh Barat. Kepala Desa Kuta Padang, Safrizal menyebutkan, dari laporan warga, tempat penginapan tersebut memang kerap dijadikan tempat mesum bagi para pria hidung belang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!