Kejari Kawal Pengadaan Barang dan Jasa COVID-19 Pemkab Karawang

Sabtu, 30 Mei 2020 - 09:06 WIB
Kepala Kejari Karawang Rohayatie bersama jajaran dan staf. Foto: SINDOnews/nila kusuma
KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang memberikan pendampingan kepada Pemkab Karawang untuk pengadaan barang dan jasa dalam rangka penanganan pandemi Corona alias COVID -19. Ini dilakukan untuk menghindari kemungkinan adanya kesalahan dalam pengadaan yang dituntut cepat karena kebutuhan yang mendesak.

Kepala Kejari Karawang , Rohayatie mengatakan dengan pendampingan ini diharapkan proses pengadaan yang cepat tersebut terlaksana sesuai peraturan perundangan yang berlaku.



"Kami ingin memberikan kontribusi nyata terhadap penanganan COVID-19 di Kabupaten Karawang . Tentunya pendampingan pengadaan barang dan jasa harus dilakukan secara profesional dan proporsional. " kata Rohayatie, Sabtu (30/5/20).

(Baca: Bikin Gaduh, Wabup Ahmad Zamaksyari Didesak Mundur)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!