Kantongi SK Kemenkumham, Partai Ummat Resmi jadi Parpol

Kamis, 26 Agustus 2021 - 18:09 WIB
Partai Ummat resmi menjadi Partai Politik setelah mengantongi SK dari Kemenkumham. Foto: Sindonews/dok
MAKASSAR - Partai Ummat resmi menjadi partai politik (Parpol). Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) telah mengesahkan partai besutan Amien Rais ini.

Ketua Majelis Pengawas Partai Ummat Sulsel , Buhari Kahar Muzakkar membenarkan hal tersebut. Dia mengaku partainya bahkan sudah mendapat pengesahan sejak pekan lalu.





"Jadi SK (surat keputusan) pengesahan dari KemenkumHAM sudah terbit sejak tanggal 20 Agustus lalu. Dan DPP baru mengumumkan hal itu kepada pengurus Partai Ummat se-Indonesia tadi malam (25 Agustus)," kata Buhari saat dihubungi pada Kamis (26/8/2021).

Buhari tak bisa menyembunyikan kegembiraannya atas keberhasilan Partai Ummat menjadi parpol. Sebab momen ini sudah ditunggu sejak lama oleh semua kader.

"Alhamdulillah, Partai Ummat akhirnya sudah resmi berbadan hukum. Kalau nomor SK kemenkumham biarkan DPP yang bicara. Itu wilayah mereka," ujarnya.

(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content