Kritik Pemerintah, Mural Street Art di Jembatan Kewek Jogja Dihapus Satpol PP

Rabu, 25 Agustus 2021 - 17:01 WIB
Mural di Jembatan Kewek, Kota Yogyakarta, DIY yang dihapus oleh petugas Satpol PP. Foto/iNews TV/Heru Trijoko
YOGYAKARTA - Karya mural Yogya Street Art yang dibuat di bawah Jembatan Kewek, Kota Yogyakarta dihapus oleh petugas Satpol PP Kota Yogyakarta karena dinilai provokatif dan melanggar peraturan daerah (perda).

Mural berisi kritikan kepada pemerintah dengan tulisan 'dibungkam dan stop represi' ini dihapus petugas kurang dari 24 jam sesaat mural selesai dibuat.

Semula mural berisi kritikan kepada pemerintah dengan tulisan 'dibungkam dan stop represi' ini terpampang jelas di bawah Jembatan Kewek Kota Yogyakarta. Belum 24 jam mural selesai dibuat, petugas dari Satpol PP Kota Yogyakarta menghapus mural tersebut dan menggantinya dengan cat putih.





Mengetahui hal itu, beberapa saat kemudian si pembuat mural kembali membuat aksi corat-coret di lokasi yang sama. Sehingga petugas pun lagi-lagi menghapusnya.

Baca juga: Mural Mirip Jokowi 404: Not Found di Tangerang, Polisi Sebut Bukan Perkara Pidana

Bamsuck, salah satu pembuat mural mengatakan, hal ini merupakan pertama kalinya mural yang dibuat oleh street art dihapus. Menurutnya, masyarakat bebas berpendapat dan mengkritik situasi yang terjadi saat ini.

Baca juga: Mural Edi Bonetski di Tangerang Bertuliskan Hapus Korupsi Boekan Muralnya Dihapus Aparat

Termasuk pesan melalui mural, sebelumnya juga beberapa mural yang dinilai mengkritik pemerintah seperti yang terjadi di Tangerang juga dihapus karena membuat provokatif terlebih di masa PPKM saat ini.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content