Napi Kasus Pembunuhan Gemparkan Ternate, Berhasil Kabur Usai Jebol Tembok Lapas
Selasa, 24 Agustus 2021 - 13:30 WIB
TERNATE - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ternate, dibuat gempar dengan kaburnya narapidana (Napi) kasus pembunuhan, Muhammad Kasim Hafel alias Upi. Dia kabur usai memanjat dan menjebol tembok Lapas.
Upi melakukan pengrusakan gembok kamar yang dihuni bersama napi kasus narkoba, bernama Bayu, Selasa (24/8/2021) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIT. Kepala Lapas Kelas IIA Ternate, Maman Hermawan membenarkan adanya informasi napi yang kabur tersebut.
Maman menjelaskan, Upi merupakan napi yang menempati Blok Maximum Security atau blok pertobatan bersama dengan Bayu. Upi merupakan napi kasus pembunuhan di Kota Ternate, dengan hukuman selama 20 tahun yang mulai masuk dalam Lapas sejak awal tahun 2014.
"Dia awalnya memang sudah merencanakan dengan merusak gembok kamar itu," ungkapnya. Maman mengatakan, dalam upaya pelarian dari Lapas, Upi tidak melakukan secara sendiri tetapi dibantu oleh Bayu yang merupakan rekan sekamarnya.
Hanya saja kata Maman, dalam upaya itu, pelarian Bayu dari Lapas berhasil digagalkan petugas sementara Upi berhasil kabur karena sudah dalam posisi di luar pagar. "Waktu Bayu mau memanjat pagar, anggota sudah terlebih dulu menemukan Bayu, sehingga upaya Bayu untuk lari bersama dengan Upi digagalkan," jelasnya.
Saat ini menurut Maman, sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan aparat kepolisian untuk melakukan pengejaran terhadap Upi. "Kita semuanya, termasuk dengan polisi sedang berusaha untuk melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan," tegasnya.
Upi melakukan pengrusakan gembok kamar yang dihuni bersama napi kasus narkoba, bernama Bayu, Selasa (24/8/2021) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIT. Kepala Lapas Kelas IIA Ternate, Maman Hermawan membenarkan adanya informasi napi yang kabur tersebut.
Maman menjelaskan, Upi merupakan napi yang menempati Blok Maximum Security atau blok pertobatan bersama dengan Bayu. Upi merupakan napi kasus pembunuhan di Kota Ternate, dengan hukuman selama 20 tahun yang mulai masuk dalam Lapas sejak awal tahun 2014.
Baca Juga
"Dia awalnya memang sudah merencanakan dengan merusak gembok kamar itu," ungkapnya. Maman mengatakan, dalam upaya pelarian dari Lapas, Upi tidak melakukan secara sendiri tetapi dibantu oleh Bayu yang merupakan rekan sekamarnya.
Hanya saja kata Maman, dalam upaya itu, pelarian Bayu dari Lapas berhasil digagalkan petugas sementara Upi berhasil kabur karena sudah dalam posisi di luar pagar. "Waktu Bayu mau memanjat pagar, anggota sudah terlebih dulu menemukan Bayu, sehingga upaya Bayu untuk lari bersama dengan Upi digagalkan," jelasnya.
Saat ini menurut Maman, sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan aparat kepolisian untuk melakukan pengejaran terhadap Upi. "Kita semuanya, termasuk dengan polisi sedang berusaha untuk melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan," tegasnya.
tulis komentar anda