Nekat Mudik, Luhut: Pemerintah Bakal Beri Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2020 - 14:06 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan. Foto/SINDOnews/dok
JAKARTA - Pemerintah akan memberlakukan sanksi terkait kebijakan pelarangan mudik Lebaran tahun ini. Meski begitu masih belum jelas sanksi apa yang akan diberlakukan.

“Ada sanksi-sanksinya,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan seusai rapat terbatas, Selasa (21/4/2020).

Namun begitu penerapan sanksi tidak serta merta dilakukan saat dimulainya kebijakan pelarangan mudik.

Seperti diketahui kebijakan larangan mudik akan dimulai hari Jumat, 24 April 2020 mendatang. “Namun bentuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif mulai 7 Mei,” ungkapnya.

Luhut menyebut pemerintah menggunakan strategi bertahap dalam membuat kebijakan. Sehingga segala sesuatunya harus dipersiapkan dahulu.



“Jadi startegi pemerintah adalah startegi yang bertahap. Kalau bahasa keren militernya adalah bertahap, bertingkat dan berlanjut. Saya ulangi bertahap, bertingkat dan berlanjut. Jadi kita tidak ujug-ujug bikin begini karena semua harus dipersiapkan secara matang, cermat,” tegasnya.
(boy)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More