Belum Bisa Offline, Paripurna Hak Interpelasi DPRD ke Plt Bupati Kembali Diundur

Selasa, 24 Agustus 2021 - 03:11 WIB
DPRD KBB memutuskan menunda kembali Paripurna Hak Interpelasi ke Plt Bupati Hengki Kurniawan karena harus digelar offline dan tidak bisa secara online (virtual). Dok/MPI
BANDUNG BARAT - Rapat paripurna internal DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) soal pembahasan hak interpelasi kepada Plt Bupati Hengki Kurniawan kembali batal digelar hari ini, Senin (23/8/2021).

Ini adalah untuk kedua kalinya agenda Paripurna tersebut ditunda setelah sebelumnya hal serupa pernah dilakukan pada Senin (9/8/2021).



Penyebabnya karena belum semua dewan bisa hadir.

"Sekarang masih PPKM Level 4 jadi belum bisa memungkinkan rapat Paripurna secara offline, makanya kegiatan tersebut diundur lagi," kata Ketua Komisi I DPRD, KBB, Wendi Sukmawijaya saat dikonfirmasi, Senin (23/8/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!