Arus Balik ke Bali, 14 Orang Reaktif COVID-19

Jum'at, 29 Mei 2020 - 19:39 WIB
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
DENPASAR - Arus balik lebaran ke Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk mendapati 14 orang reaktif berdasarkan hasil rapid test. Mereka langsung dikembalikan ke daerah asalnya.

"Dengan hasil itu, mereka tidak boleh masuk ke Bali," kata Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jembrana I Gusti Agung Putu Arisantha, Jumat (29/5/2020).

Arisantha menjelaskan, ke-14 orang itu terdiri dari 7 warga Banyuwangi, Jawa Timur dan 7 orang lagi warga dengan KTP Bali. (Baca juga: Ini Kunci Keberhasilan Aceh Tekan Penyebaran COVID-19)



Untuk 7 orang asal Banyuwangi, mereka dikembalikan ke daerah asalnya. Sedangkan untuk 7 warga ber-KTP Bali, mereka dirujuk ke rumah sakit dan tempat karantina guna diisolasi.

Sesuai Surat Edaran Gubernur Bali tentang pengendalian perjalanan orang pada pintu masuk wilayah Bali, setiap orang yang masuk ke Bali melalui penyeberangan diharuskan menjalani rapid test di pos pemeriksaan pelabuhan.

Sedangkan aturan orang yang masuk ke Bali melalui jalur udara lebih ketat, yakni diwajibkan menunjukkan surat hasil tes swab atau PCR dengan hasil negatif.
(nbs)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content