Uu Ruzhanul Resmikan Program SNIRUPA untuk Atasi Penyalahgunaan NAPZA di Jabar

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 20:49 WIB
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum meresmikan program SNIRUPA atau Stop Narkoba Ingat Rumah Palma di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jabar, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (20/8/2021). (Foto: Tatang/Biro Adpim Jabar)
BANDUNG BARAT - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum meresmikan program Stop Narkoba Ingat Rumah Palma (SNIRUPA) di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jabar, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (20/8/2021).

Program tersebut menjadi terobosan RSJ Provinsi Jabar untuk mengatasi persoalan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) di tengah masyarakat. Dengan hadirnya SNIRUPA, masyarakat diharapkan tidak takut melakukan rehabilitasi.

Pak Uu sapaan Wagub Jabar menyambut baik program tersebut. Ia pun mendukung penuh inovasi yang digagas oleh RSJ Jabar itu dalam upaya mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan NAPZA di berbagai kalangan usia.



“Kehadiran SNIRUPA ini merupakan daya ungkit, daya dorong untuk membasmi narkoba di Jabar. Saya mendukung dan mengapresiasi, juga terima kasih kepada para pendukung, para pendorong sehingga terjadi kegiatan SNIRUPA ini,” katanya.

Selain itu, untuk mengantisipasi penyalahgunaan NAPZA di Jabar, Pak Uu mengajak masyarakat Jabar untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan dalam upaya penguatan kepribadian yang unggul.

“Oleh karena itu, mari kita bersama-sama atas nama pemerintah, di samping memperkuat infrastruktur, dalam memutus , meminimalisir dan menghilangkan narkoba di Jawa Barat ini. Mari kita tingkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap anak-anak muda sehingga mereka memiliki kepribadian yang hebat,” ucapnya.

Pa Uu berharap program SNIRUPA dapat diketahui oleh seluruh masyarakat. Tujuannya agar sarana dan prasarana sebagai wujud penanggulangan penyalahgunaan NAPZA di Jabar dapat dimaksimalkan.

“Saya mendukung apa yang diresmikan, apa yang diprogramkan hari ini sebagai alat untuk sempurnanya ikhtiar, karena sarana dan prasarana merupakan alat mutlak untuk mencapai tujuan,” ujarnya.

Direktur RSJ Provinsi Jabar Elly Marliyani mengatakan, pihaknya meningkatkan kapasitas pelayanan rawat inap untuk klien para penyalahguna narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (NAPZA) di Rumah Palma, RSJ Jabar. Semula jumlah tempat tidur di Rumah Palma sebanyak 19. Kini RSJ Jabar menambah hingga 44, bahkan direncanakan jumlah tempat tidur di Rumah Palma mencapai 100.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content