Polisi Prihatin Tawuran Remaja di Jakarta Marak hanya Gara-gara Saling Ejek di Media Sosial

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 20:12 WIB
Saat inipolisi telah mengamankan 13 orang remaja, dimana 11 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 2 orang berstatus saksi. Rinciannya, 7 orang tersangka dari kelompok Warkir 2019 sekaligus pelaku pengeroyokan terhadap korban, sedangkan 4 tersangka lainnya anggota kelompok Warmad. Rata-rata mereka berusia 17 hingga di atas 18 tahun.

Baca juga: Polisi Tangkap Tersangka Tawuran di Jalan Bangka yang Tewaskan Satu Remaja

Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar, mengaku prihatin atas aksi tawuran antarkelompok yang diawali dengan saling ejek di media sosial. Media sosial yang seharusnya dimanfaatkan sebagai media komunikasi malah dijadikan ladang untuk mengajak tawuran.

"Memang cukup memprihatinkan. Instagram digunakan untuk media berkomunikasi tetapi dalam konteks negatif, saling ejek, saling tantang, sehingga terjadi peristiwa tawuran," tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan tes urine, belasan pelaku itu tidak terpengaruh minuman keras saat melakukan aksi tawurannya. "Sejauh ini pemeriksaan itu tidak tepengaruh itu (Alkohol). Sesuai keterangan mereka baru pertama," katanya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!