Polisi Ciduk Belasan Pelaku Tawuran yang Tewaskan Seorang Remaja di Mampang

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 19:24 WIB
Polisi mengamankan 13 orang pelaku tawuran hingga menewaskan satu orang remaja di Mampang, Jakarta Selatan. Foto: MNC Portal/Ari Sandita
JAKARTA - Polisi mengamankan 13 orang pelaku tawuran hingga menewaskan satu orang remaja di Mampang, Jakarta Selatan. Dari 13 remaja itu, 11 orang dijadikan tersangka dan 2 masih berstatus saksi.

Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Antonius Agus Rahmanto, mengatakan, tawuran itu dipicu saling ejek di akun media sosial Instagram @Warkir dan @Warmad. Setelah saling ejek di dua akun itu, Kelompok Bangka IX mendatangi lokasi kejadian dan menyerang Kelompok XI.



Baca juga: Polisi Tangkap Tersangka Tawuran di Jalan Bangka yang Tewaskan Satu Remaja

Kelompok akun @Warkir di antaranya MF (17), SR (19), MR (20), MK (20), GDL (19), EL (21), dan ZF (21). Kemudian Kelompok Bangka IX dengan akun @Warmad yakni MRF (17), MR (15), MAR (17), dan DY (15).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!