Pemuda di Enrekang Tanam 10 Bibit Ganja di Halaman Rumah

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 19:18 WIB
Polres Enrekang merilis kasus penangkapan pemuda yang menanam ganja di halaman rumah, Jumat (20/8). Foto: SINDOnews/Aris Bafauzi
ENREKANG - Kepolisian Resor (Polres) Enrekang menciduk seorang pemuda berinisal SS (25) atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana narkotika. Pemuda itu ditangkap lantaran diketahui menanam ganja di halaman rumahnya, di Desa Mundan, Kecamatan Masalle.

Setelah melalui rangkaian penyelidikan dan penyidikan, SS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Kepolisian pun merilis pengungkapan kasus itu di markas Polres Enrekang , Jumat (20/8).

Baca Juga: Kapolres Enrekang
"Tiga bulan lalu dia dapatkan bibit di Toraja. Dari sepuluh bibit yang ditanam, yang tumbuh cuma satu pohon di pot. Nah, itu sudah dipanennya dua kali," ungkap Sinjaya.

Baca Juga: Polres Enrekang

Lihat Juga: Kedapatan Tanam Ganja di Kebun, 2 Warga Enrekang Diringkus Polisi
(luq)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More