Gasak Motor Karyawan Minimarket di Palembang, 2 Pelaku Curanmor Diringkus Polisi
Jum'at, 20 Agustus 2021 - 08:02 WIB
PALEMBANG - Komplotan pencurian motor (Curanmor) berhasil diringkus anggota Unit reskrim Polsekta Sukarami, Kota Palembang, Sumatera Selatan. Mereka diringkus di lokasi berbeda, usai menggasak motor milik karyawan minimarket.
Selain menggunakan kunci T, dalam aksinya para pelaku juga menggandakan kunci motor korban yang tertinggal. Aksi curanmor tersebut, sudah dilakukan komplotan ini sebanyak dua kali, dan terekam CCTV.
Dari rekaman CCTV, terlihat dengan mudahnya pelaku menggasak motor korban di halaman parkiran minimarket Jalan Ganda Subrata Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, pelaku berhasil menggasak motor korban jenis matic.
Polisi langsung mengidentifikasi pelaku dari hasil rekaman CCTV. Dua pelaku langsung diringkus, yakni Eko, dan Nugroho, kedua pelaku curanmor merupakan warga Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami,
Selain itu, polisi juga berhasil menangkap enam pelaku curanmor lainnya, yang masuk dalam anggota komplotan Eko, dan Nugroho. Komplotan ini mengincar sepeda motor di parkiran yang tidak menggunakan kunci tambahan.
Dari para pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor milik pelaku dan satu unit sepeda motor milik korban. Kepada petugas Eko mengaku, sudah dua kali melakukan pencurian dengan modus yang sama, yaitu duplikat kunci motor korban. "Motor dijual seharga Rp3,5 juta," ungkapnya.
Selain menggunakan kunci T, dalam aksinya para pelaku juga menggandakan kunci motor korban yang tertinggal. Aksi curanmor tersebut, sudah dilakukan komplotan ini sebanyak dua kali, dan terekam CCTV.
Dari rekaman CCTV, terlihat dengan mudahnya pelaku menggasak motor korban di halaman parkiran minimarket Jalan Ganda Subrata Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, pelaku berhasil menggasak motor korban jenis matic.
Baca Juga
Polisi langsung mengidentifikasi pelaku dari hasil rekaman CCTV. Dua pelaku langsung diringkus, yakni Eko, dan Nugroho, kedua pelaku curanmor merupakan warga Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami,
Selain itu, polisi juga berhasil menangkap enam pelaku curanmor lainnya, yang masuk dalam anggota komplotan Eko, dan Nugroho. Komplotan ini mengincar sepeda motor di parkiran yang tidak menggunakan kunci tambahan.
Baca Juga
Dari para pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor milik pelaku dan satu unit sepeda motor milik korban. Kepada petugas Eko mengaku, sudah dua kali melakukan pencurian dengan modus yang sama, yaitu duplikat kunci motor korban. "Motor dijual seharga Rp3,5 juta," ungkapnya.
tulis komentar anda