Hari Ini, David NOAH Bakal Diperiksa Polisi Kasus Penggelapan Rp1,1 Miliar
Jum'at, 20 Agustus 2021 - 07:14 WIB
"Pelan-pelan sambil kita lihat bagaimana kontruksi perkaranya nanti kalau semua lengkap baru kita lakukan gelar perkara untuk bisa menentukan apa masih dalam penyelidikan atau bisa dinaikan ke tingkat penyidikan kalau sudah memenuhi unsur-unsur persangkaan di Pasal 372 maupun 378," pungkasnya.
Diketahui, David dilaporkan seseorang bernama Lina Yunita atas dugaan penipuan dan penggelapan uang lebih dari Rp1 miliar. Lelaporkan Lina terhadap David diterim Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT.
Kuasa hukum Lina, Devi mengatakan bahwa dugaan penipuan yang dialami oleh kliennya itu terjadi pada akhir 2020. Kala itu kliennya mengirimkan uang sebesar Rp 1,1 miliar lebih untuk menjalani bisnis pembuatan kapal dengan tenor pengembalian selama enam bulan. Baca juga: Kuasa Hukum Lina Yunita Soal David NOAH: Sempat Minta Waktu Mau Jual Rumah Dulu
"Dia (David) juga menyertakan kayak bukti-bukti ada di lokasi proyek. Kemudian dia juga (mengaku) direksi di perusahaan itu akhirnya Bu Lina percaya. Akhirnya Bu Lina bantu (dana)," katanya.
Diketahui, David dilaporkan seseorang bernama Lina Yunita atas dugaan penipuan dan penggelapan uang lebih dari Rp1 miliar. Lelaporkan Lina terhadap David diterim Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT.
Kuasa hukum Lina, Devi mengatakan bahwa dugaan penipuan yang dialami oleh kliennya itu terjadi pada akhir 2020. Kala itu kliennya mengirimkan uang sebesar Rp 1,1 miliar lebih untuk menjalani bisnis pembuatan kapal dengan tenor pengembalian selama enam bulan. Baca juga: Kuasa Hukum Lina Yunita Soal David NOAH: Sempat Minta Waktu Mau Jual Rumah Dulu
"Dia (David) juga menyertakan kayak bukti-bukti ada di lokasi proyek. Kemudian dia juga (mengaku) direksi di perusahaan itu akhirnya Bu Lina percaya. Akhirnya Bu Lina bantu (dana)," katanya.
(mhd)
Lihat Juga :