Harga PCR di Bandara Sam Ratulangi Manado Turun Jadi Rp 525.000

Kamis, 19 Agustus 2021 - 15:41 WIB
Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado menurunkan tarif RT-PCR. MPI/Subhan
MANADO - Mulai hari ini, Kamis (19/8/2021) Medylab selaku penyelenggara Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado menurunkan tarif RT-PCR tersebut.

Adapun harga RT-PCR di bandara yang sebelumnya sebesar Rp 900.000 kini turun menjadi Rp 525.000 sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI nomor : HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR untuk luar Pulau Jawa dan Bali.



General Manager Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado Minggus Gandeguai mengatakan PT Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado telah berkoordinasi dengan pihak penyelenggara layanan pemeriksaan RT-PCR di bandara terkait Surat Edaran Kemenkes terbaru tentang penetapan harga RT-PCR.

"Kami sepenuhnya mendukung dan mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah, senantiasa kami akan terus berkoordinasi pihak terkait mengenai pelaksanaan di lapangan,” kata General Manager Bandara Sam Ratulangi Manado, Minggus Gandeguai, Kamis (19/8/2021)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!