9 Petahana Terancam Tak Maju Muscab DPC PPP di Susel
Rabu, 18 Agustus 2021 - 12:50 WIB
Ketua DPW PPP Sulsel, Imam Fauzan AU. Foto: SINDOnews/Muhaimin Sunusi
MAKASSAR - Sebanyak sembilan petahana terancam tak bisa maju lagi pada musyawarah cabang (muscab) DPC PPP kabupaten/kota di Sulsel. Aturan AD/ART yang memaksa mereka untuk tak bisa lagi memimpin partai di daerahnya masing-masing.
Aturan ini dikhususkan kepada petahana yang sudah menjabat dua periode sebagai Ketua DPC PPP . Pasalnya diskresi dari DPP sepakat tak bisa dipakai dalam muswil dan muscab.
Baca juga: Tim Pemenangan NH Bakal Lakukan Survei Cagub Sulsel 2024
Kesembilan petahana tersebut yakni Busranuddin Baso Tika (BBT) di Makassar, Nursyam Amin di Gowa, Nurdin HS di Takalar, Imam Taufiq di Jeneponto dan Askar HL di Bulukumba. Selanjutnya Rusli Sunali di Luwu, Muh Amin di Bone, Risman Lukman di Wajo, serta Andi Thamrin di Pinrang.
Ketua DPW PPP Sulsel , Imam Fauzan mengatakan aturan diskresi kemungkinan besar tak berlaku dalam muscab DPC PPP kabupaten/kota. DPP menginstruksikan hak istimewa tersebut dihapuskan.
Aturan ini dikhususkan kepada petahana yang sudah menjabat dua periode sebagai Ketua DPC PPP . Pasalnya diskresi dari DPP sepakat tak bisa dipakai dalam muswil dan muscab.
Baca juga: Tim Pemenangan NH Bakal Lakukan Survei Cagub Sulsel 2024
Kesembilan petahana tersebut yakni Busranuddin Baso Tika (BBT) di Makassar, Nursyam Amin di Gowa, Nurdin HS di Takalar, Imam Taufiq di Jeneponto dan Askar HL di Bulukumba. Selanjutnya Rusli Sunali di Luwu, Muh Amin di Bone, Risman Lukman di Wajo, serta Andi Thamrin di Pinrang.
Ketua DPW PPP Sulsel , Imam Fauzan mengatakan aturan diskresi kemungkinan besar tak berlaku dalam muscab DPC PPP kabupaten/kota. DPP menginstruksikan hak istimewa tersebut dihapuskan.
Lihat Juga :