Upacara Bendera Petani Rawa Pening, Kibarkan Merah Putih di Tengah Genangan Limpasan Danau Alam

Selasa, 17 Agustus 2021 - 14:27 WIB
Tiga orang petani berpakaian adat mengibarkan bendera merah putih di tengah sawah yang tergenang air limpasan Rawapening, Kabupaten Semarang, Selasa (17/8/2021). Foto/Angga Rosa
SEMARANG - Puluhan anggota Forum Petani Rawapening Bersatu menggelar upacara bendera HUT ke-76 Republik Indonesia di areal persawahan tergenang air limpasan danau alam di Kabupaten Semarang itu, Selasa (17/8/2021).

Para petani di desa sekitar kawasan Rawapening ini berharap, pada momen kemerdekaan ini, pemerintah bisa lebih mendengarkan suara rakyat dan mengabulkan permohonannya terkait sempadan Rawapening.

Baca juga: Merah Putih Raksasa Berkibar di Ketinggian 90 Meter Tebing Gunung Hawu Padalarang



"Kami mohon kepada pemangku kebijakan dengarkanlah suara rakyat jerit tangis petani Sebonorowo Pening (desa di sekitar Rawapening) karena tidak bisa bertanam padi dan tidak bisa panen sedangkan panen tersebut sangat diandalkan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari dan membayar angsuran bank," kata koordinator Forum Petani Rawapening Bersatu, Suwastiyono.



Dia menuturkan, mengapa para petani di kawasan Rawapening menggelar upacara peringatan HUT ke 76 Republik Indonesia di sawah yang tergenang air ini, karena lahan ini merupakan hak milik para petani yang menjadi tempat bergantung mencari nafkah. Hanya, selama dua tahun ini, sawah ini tidak bisa ditanami lantaran tergenang air limpasan Rawapening.

"Kami tidak melaksanakan upacara di tanah lapang atau tempat kering, karena petani se wilayah Rawapening sudah dua tahun tidak bisa tanam padi. Ini sebagai bentuk protes kepada pemangku kebijakan yang tidak menguntungkan bagi petani," ujarnya.

baca juga: Pemuda Ini Jadi Pahlawan Saat Merah Putih Gagal Berkibar di Sumba Barat karena Pengait Putus

Dia menyatakan, petani di kawasan Rawapening berharap kepada pemerintah bisa memberikan ganti lahan garapan yang tenggelam atau memberikan kompensasi dana. Selain itu, petani minta agar keputusan Menteri PURR 365/KPTS/M/2020 tentang sempadan Danau Rawa Pening dari elevasi 463,3 dirubah menjadi 461agar petani di bibir Rawapening bisa bercocok tanam dan tidak kehilangan mata pencaharian.

"Kami minta sempadan Rawapening bisa direvisi agar petani bisa tanam dan panen meski hanya satu tahun sekali. Forum Petani Rawa Pening Bersatu sudah berkirim surat ke Bapak Presiden dua kali, namun hingga sekarang belum ada tanggapan dan jawaban," katanya.

Menurutnya, petani tidak menolak program pemerintah yang sedang berjalan, seperti pembersihan enceng gondok, rencana pengerukan sentimentasi lumpur Rawa Pening. Hanya, kata dia, petani jangan di matikan. "Permintaan kami sederhana. Kami ingin bisa tanam dan sejahtera," tandasnya.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content