Pelatih Paskibra di Kabupaten Gowa Curi Ponsel Milik Peserta

Selasa, 17 Agustus 2021 - 11:16 WIB
Setelah mendapatkan kesepakatan harga sebesar Rp1,4 juta kemudian dilakukan transaksi di Jalan Alauddin Makassar. Sementara HP kedua Merk Vivo milik Hani masih disimpan pelaku di rumahnya.

Karena korban merasa dirugikan, selanjutnya melaporkan kejadian ke Polres Gowa kemudian tim Jatanras Polres Gowa melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi.

Setelah mengetahui identitas dan keberadaan pelaku sementara di rumahnya, dilakukan penangkapan. Dari hasil penangkapan tersebut kembali diamankan satu buah HP merk Vivo milik Hani yang masih disimpan oleh terduga pelaku di rumahnya.

"Kasus ini masih kita dalami untuk mencari pelaku lainnya yang diduga ikut terlibat dalam aksi pencurian," tandasnya.

(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More