Masih PPKM Level 4, Warga Kota Padang Dilarang Gelar Lomba Agustusan

Senin, 16 Agustus 2021 - 10:17 WIB
ilustrasi
PADANG - Pemerintah Kota Padang menghimbau masyarakat tidak menggelar berbagai bentuk perlombaan memperingati HUT kemerdekaan RI. Perlombaan tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan orang dalam jumlah banyak.

Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan larangan menggelar lomba tersebut karena Kota Padang masih dilanda pandemi COVID-19 dan menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.



“Kota Padang masih dilanda COVID-19 dan sedang menjalankan PPKM Level IV. Karena itu, lomba-lomba untuk memeriahkan HUT RI kita mohon tiadakan dulu,” ucap Hendri Septa, Senin (16/8/2021).

Baca juga: Korsleting di Mesin Pompa Air, Kantor Distributor Seluler Indosat di Makassar Terbakar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!