Usai Ditangkap karena Kritik Jokowi, Rusman Buton Dibawa ke Mabes Polri
Jum'at, 29 Mei 2020 - 13:22 WIB
Kapolda menambahkan, pelaku Rusman Buton ditangkap karena melanggar Undang Undang ITE, terkait surat terbuka yang meminta Presiden Jokowi mundur dari jabatannya yang viral di media sosial (medsos).
Sebelumnya, Panglima Serdadu eks Trimatra Nusantara Ruslan Buton dijemput polisi dari tim gabungan Mabes Polri dan Polda Sultra pada Kamis (28/5/2020) pagi. Penangkapan terhadap Ruslan itu diduga terkait surat terbuka yang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur dari jabatannya.
Video penjemputan Ruslan Buton oleh tim Mabes Polri, Polda Sultra, dan Polisi Militer viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat Ruslan Buton tampak kooperatif. Mengenakan kemeja putih, Ruslan tampak disalami keluarga dekatnya sebelum melangkah keluar rumah. Dia pun sempat berdoa dan melambaikan tangan kepada warga sekitar.
Sebelumnya, Panglima Serdadu eks Trimatra Nusantara Ruslan Buton dijemput polisi dari tim gabungan Mabes Polri dan Polda Sultra pada Kamis (28/5/2020) pagi. Penangkapan terhadap Ruslan itu diduga terkait surat terbuka yang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur dari jabatannya.
Video penjemputan Ruslan Buton oleh tim Mabes Polri, Polda Sultra, dan Polisi Militer viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat Ruslan Buton tampak kooperatif. Mengenakan kemeja putih, Ruslan tampak disalami keluarga dekatnya sebelum melangkah keluar rumah. Dia pun sempat berdoa dan melambaikan tangan kepada warga sekitar.
(zil)
Lihat Juga :