Usai Ditangkap karena Kritik Jokowi, Rusman Buton Dibawa ke Mabes Polri

Jum'at, 29 Mei 2020 - 13:22 WIB
Proses penangkapan Rusman Buton oleh Mabes Polri didampingi Polda Sulawesi Tenggara.Foto/Dok SINDOnews
KENDARI - Setelah menangkap Rusman Buton, Panglima Serdadu eks Trimatra Nusantara, tim Mabes Polri dibantu Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) hari ini (Jumat, 29/5/2020) membawa pria yang meminta Presiden Jokowi mundur dari jabatannya itu, ke Jakarta ( Mabes Polri) .

Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Pol Merdy Syam menjelaskan, pemeriksaan Rusman Buton akan dilakukan di Mabes Polri di Jakarta.



(Baca juga: Buntut Surat ke Presiden, Ruslan Buton Dijemput Paksa Polisi)

"Tadi pagi pelaku sudah dibawa ke Jakarta, dan akan menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Sementara anggota Polda Sultra hanya iktu mendampingi saat penangkapan saja," ujar Kapolda, Jumat (29/5/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!