Saling Memaafkan, Adam Deni Tetap Minta Proses Hukum Terhadap Jerinx Berlanjut
Sabtu, 14 Agustus 2021 - 14:05 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.Foto/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Setelah 1 jam mediasi antara pegiat medsos Adam Deni dengan I Gede Ary Astina alias Jerinx di Polda Metro Jaya selesai. Dalam mediasi Jerinx disebut telah meminta maaf dan diterima secara pribadi oleh Adam Deni.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, meski Jerinx dan Adam telah saling bermaafan namun kasus tetap dilanjutkan. Hal itu karena Adam Deni meminta proses tetap berlanjut.
"Tetapi, saudara pelapor meminta proses hukum tetap berjalan," kata Yusri, Sabtu (14/8/2021). Baca: Kecil Kemungkinan Damai, Jerinx: Berharap yang Terbaik
Yusri mengatakan, Adam Deni sebagai pelapor memang memiliki hak untuk meminta agar proses hukum tetap berjalan. Meski begitu penyidik masih tetap membuka kesempatan mediasi antara keduanya sehingga kasus bisa ditutup.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, meski Jerinx dan Adam telah saling bermaafan namun kasus tetap dilanjutkan. Hal itu karena Adam Deni meminta proses tetap berlanjut.
"Tetapi, saudara pelapor meminta proses hukum tetap berjalan," kata Yusri, Sabtu (14/8/2021). Baca: Kecil Kemungkinan Damai, Jerinx: Berharap yang Terbaik
Yusri mengatakan, Adam Deni sebagai pelapor memang memiliki hak untuk meminta agar proses hukum tetap berjalan. Meski begitu penyidik masih tetap membuka kesempatan mediasi antara keduanya sehingga kasus bisa ditutup.
Lihat Juga :