Anggota Sabhara Polres Purbalingga Ditangkap BNN Saat Bawa Sabu
Jum'at, 13 Agustus 2021 - 21:28 WIB
PURBALINGGA - Sungguh memalukan. Anggota polisi dari Satuan Bhayangkara (Sabhara) Polres Purbalingga, tertangkap basah membawa sabu bersama seorang pengedar. Penangkapan dilakukan tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jateng, BNN Kabupaten Purbalingga, dan BNN Kabupaten Banyumas.
Kepala BNN Kabupaten Purbalingga, Sharlin Tjahaja Frimer Arie menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari pengintaian yang dilakukan tim gabungan BNN selama beberapa hari. "Awalnya ada laporan warga terkait adanya transaksi narkoba , lalu kita lakukan pengintaian dan penangkapan," tegasnya.
Kini anggota Sabhara Polres Purbalingga tersebut, masih menjalani pemeriksaan pemeriksaan intensif dan terancam di pecat dari institusi Polri. "Ada dua tersangka yang berhasil ditangkap, satu anggota polisi dan satu lagi pengedar," terangnya.
Anggota polisi berinisial WS ini, sempat berusaha melarikan diri saat petugas hendak melakukan penangkapan. Setelah dilakukan pengejaran, petugas berhasil membekuk kedua tersangka.
Kapolres Purbalingga, AKBP Fannki Ani Sugiharto mengatakan, dari penangkapan tersebut, Satreskoba Polres Purbalingga, turut melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka. "Bagi anggota polisi yang terlibat narkoba , selain terkena hukuman pidana juga akan dijatuhi sanksi pemecatan," tegasnya.
Kepala BNN Kabupaten Purbalingga, Sharlin Tjahaja Frimer Arie menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari pengintaian yang dilakukan tim gabungan BNN selama beberapa hari. "Awalnya ada laporan warga terkait adanya transaksi narkoba , lalu kita lakukan pengintaian dan penangkapan," tegasnya.
Kini anggota Sabhara Polres Purbalingga tersebut, masih menjalani pemeriksaan pemeriksaan intensif dan terancam di pecat dari institusi Polri. "Ada dua tersangka yang berhasil ditangkap, satu anggota polisi dan satu lagi pengedar," terangnya.
Anggota polisi berinisial WS ini, sempat berusaha melarikan diri saat petugas hendak melakukan penangkapan. Setelah dilakukan pengejaran, petugas berhasil membekuk kedua tersangka.
Kapolres Purbalingga, AKBP Fannki Ani Sugiharto mengatakan, dari penangkapan tersebut, Satreskoba Polres Purbalingga, turut melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka. "Bagi anggota polisi yang terlibat narkoba , selain terkena hukuman pidana juga akan dijatuhi sanksi pemecatan," tegasnya.
(eyt)
tulis komentar anda