PRT PSK Online di Cakung Dibunuh Pacarnya, Pura-pura Booking Korban melalui Order Fiktif
Kamis, 12 Agustus 2021 - 16:39 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers, Kamis (12/8/2021). Foto: SINDOnews/Helmi Syarif
JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan pacar dari M (17), sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang jenazahnya ditemukan di Cakung, Jakarta Timur.
Jenazah korban yang sehari-hari bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) sebelumnya ditemukan terbungkus baliho dan kardus.
Baca juga: Mayat Wanita Terbungkus Kardus di Cakung Ternyata PRT Berusia 17 Tahun
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tersangka berinisial AS merupakan kekasih korban yang juga sama-sama satu kampung, yaitu dari Pemalang, Jawa Tengah. Terasngka dan korban memang sudah tinggal serumah dan berhubungan.
Jenazah korban yang sehari-hari bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) sebelumnya ditemukan terbungkus baliho dan kardus.
Baca juga: Mayat Wanita Terbungkus Kardus di Cakung Ternyata PRT Berusia 17 Tahun
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tersangka berinisial AS merupakan kekasih korban yang juga sama-sama satu kampung, yaitu dari Pemalang, Jawa Tengah. Terasngka dan korban memang sudah tinggal serumah dan berhubungan.
Lihat Juga :