Masuk Ilegal untuk Kenaikan Tingkat, 113 Pesilat dari Timor Leste Dideportasi

Rabu, 11 Agustus 2021 - 21:02 WIB
Sebanyak 113 warga negara Timor Leste yang merupakan anggota Pencak Silat Setia Hati Cabang Belu akhirnya dideportasi kembali ke negaranya lewat Pos Lintas Batas Negara Motaain di Belu, Nusa Tenggara Timur. Foto Antara
BELU - Badan Nasional Pengelola Perbatasan menyebutkan sebanyak 113 pesilat warga negara Timor Leste dideportasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain di Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sebanyak 113 warga negara Timor Leste itu merupakan anggota Pencak Silat Setia Hati Cabang Belu.

Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP, Robert Simbolon, menyampaikan, mereka dideportasi untuk mencegah terjadinya klaster baru COVID-19 di perbatasan negara.





Baca : Tulungagung Gempar, Pesilat Tewas saat Digembleng Kekuatan


Penyerahan 113 warga negara Timor Leste itu dari pemegang otoritas imigrasi Indonesia di sana kepada koleganya di sisi Timor Leste disaksikan kepala PLBN Motaain.

"Semua pihak terkait yakni BNPP yang diwakili PLBN, Polres, Kodim 1605/Belu, Imigrasi, Karantina, dan Konsulat Timor Leste di Atambua bersepakat melakukan pemulangan atau deportasi untuk mencegah terjadinya klaster baru COVID-19," kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!