Pekan Pertama Agustus, Polda Sumsel Tangkap 13 Tersangka Narkoba

Selasa, 10 Agustus 2021 - 13:40 WIB
Polda Sumatera Selatan mengamankan 2 tersangka pengedar narkotika jenis sabu jaringan Aceh selama seminggu pertama Agustus 2021. Foto/MPI/Dede Febriansyah
PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengamankan 2 tersangka pengedar narkoba jenis sabu jaringan Aceh selama seminggu pertama Agustus 2021.

Baca juga: Tolak Banding, China Tetap Hukum Mati Warga Kanada Gembong Narkoba



"Pada pekan pertama Agustus ini ada 13 orang tersangka pengedar narkoba yang diamankan, namun yang paling menonjol dua tersangka jaringan Aceh, yakni Syaiful dan Mulyadi," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Haryono, Selasa (10/8/2021).

Baca juga: Tangis Pecah di Pematangsiantar, Pasangan Lansia Tewas Digilas Truk Fuso

Kedua tersangka pengedar narkoba jaringan Aceh itu diamankan saat akan mengedarkan narkotika jenis sabu di Kota Palembang. Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 1 kilogram.

"Sementara 11 tersangka pengedar narkoba lainnya yang diamankan dari sejumlah kabupaten/kota Sumsel juga didapatkan barang bukti total 600 gram sabu dan 458 butir pil ekstasi," jelasnya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!