Parkir Sembarangan di Kawasan Pluit, 21 Motor Digaruk Petugas

Senin, 09 Agustus 2021 - 19:02 WIB
"Seluruhnya kami bawa ke Kantor Sudinhub Jakut. Kami juga bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara, untuk selanjutnya dilakukan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.



Harlem mengingatkan kepada seluruh masyarakat Jakarta Utara untuk mentaati peraturan dengan parkir kendaraan pada lokasi-lokasi yang sudah ditentukan.

"Agar kendaraan-kendaraan yang terparkir sembarangan tersebut tidak merintangi, membahayakan keamanan dan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan di Jakarta Utara," tuturnya.

Turut hadir dalam Operasi Lintas Jaya Jaring Kendaraan Roda Dua Kepala Seksi Pengendali dan Operasional, Agus Prasetio dan Kepala Satuan Pelaksana Pehubungan Kecamatan Penjaringan, Rantohot.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!