Melalui Instruksi Gubernur, Anies Tetap Ingin Gelar Formula E Juni 2022
Senin, 09 Agustus 2021 - 16:43 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022. Di Ingub tersebut, salah satunya penyelenggaraan Formula E pada Juni 2022.
"Memastikan tercapainya penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022, memimpin dan mengendalikan penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022, memberdayakan seluruh asisten beserta perangkat daerah serta BUMD dan potensi daerah lainnya, dan bertanggung jawab penuh dalam penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022," tulis Anies dalam Ingub yang dikutip, Senin (9/8/2021).
Baca juga: Tak Ada Nama Jakarta di Kalender Balap Formula E, Wagub DKI: Biar Jakpro yang Jelaskan
Ada 28 target capaian penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022. Salah satu isu yang masuk daftar adalah penyelenggaraan Formula E. Anies memberi target ajang balap mobil bertenaga listrik itu terwujud pada pertengahan tahun depan. "Terselenggaranya Formula E dengan target waktu Juni 2022," katanya.
"Memastikan tercapainya penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022, memimpin dan mengendalikan penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022, memberdayakan seluruh asisten beserta perangkat daerah serta BUMD dan potensi daerah lainnya, dan bertanggung jawab penuh dalam penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022," tulis Anies dalam Ingub yang dikutip, Senin (9/8/2021).
Baca juga: Tak Ada Nama Jakarta di Kalender Balap Formula E, Wagub DKI: Biar Jakpro yang Jelaskan
Ada 28 target capaian penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022. Salah satu isu yang masuk daftar adalah penyelenggaraan Formula E. Anies memberi target ajang balap mobil bertenaga listrik itu terwujud pada pertengahan tahun depan. "Terselenggaranya Formula E dengan target waktu Juni 2022," katanya.
Lihat Juga :