Ribuan Orang Langgar PSBB di Depok
Selasa, 21 April 2020 - 10:38 WIB
Petugas menegur pengendara yang melanggar PSBB di Depok. Foto: Dok SINDOnews
DEPOK - Jumlah pelanggaran saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok mencapai ribuan orang. Hingga Selasa (21/4/2020) jumlah pelanggar mencapai lebih dari 3.300 orang dengan berbagai jenis pelanggaran.
PSBB Depok mulai diterapkan Rabu (15/4). Pada hari pertama, petugas hanya memberikan peringatan pada pelanggar. Namun, jika masih tetap melanggar mereka diberi surat teguran pelanggaran.
Menurut Kasat Lantas Polrestro Depok Kompol Sutomo, rata-rata pelanggar adalah tidak menggunakan masker. Mereka terpaksa dihentikan ketika melintas titik check point untuk kemudian diberi pemahaman.
"Pengendara yang melanggar rata-rata paling banyak tidak menggunakan masker tersebar di 20 titik check point kendaraan," katanya, Selasa (21/4/2020). (Baca juga: Hari Ke-3 PSBB di Tangsel, Sudah 946 Surat Teguran Dikeluarkan)
PSBB Depok mulai diterapkan Rabu (15/4). Pada hari pertama, petugas hanya memberikan peringatan pada pelanggar. Namun, jika masih tetap melanggar mereka diberi surat teguran pelanggaran.
Menurut Kasat Lantas Polrestro Depok Kompol Sutomo, rata-rata pelanggar adalah tidak menggunakan masker. Mereka terpaksa dihentikan ketika melintas titik check point untuk kemudian diberi pemahaman.
"Pengendara yang melanggar rata-rata paling banyak tidak menggunakan masker tersebar di 20 titik check point kendaraan," katanya, Selasa (21/4/2020). (Baca juga: Hari Ke-3 PSBB di Tangsel, Sudah 946 Surat Teguran Dikeluarkan)
Lihat Juga :