Pria Muda dan Balita di Tegal Berstatus PDP Corona Meninggal Dunia

Selasa, 21 April 2020 - 10:40 WIB
Juru Bucara Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal, Joko Wantoro saat konferensi pers terkait meninggalnya dua PDP corona di wilayahnya. Foto/Dok.Humas Pemkab Tegal
TEGAL - Seorang pria dan bocah berusia 1,6 tahun, warga Kabupaten Tegal, yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona meninggal dunia, Senin (20/4/2020). Keduanya sempat dirawat di RSUD dr Soeselo, Slawi, Kabupaten Tegal.

Pasien pertama yang meninggal berjenis kelamin laki-laki berusia 29 tahun asal Kecamatan Balapulang, meninggal dunia pukul 09.30 WIB. Kemudian menyusul balita laki-laki berusia 1,6 tahun asal Kecamatan Pangkah, meninggal dunia di rumah sakit pada pukul 17.00 WIB.



Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Kabupaten Tegal, dr Joko Wantoro mengungkapkan, pasien pertama ini memiliki riwayat perjalanan dari Merauke Papua dan dari hasil pemeriksaan kesehatan tim medis ditemukan komorbid atau penyakit penyerta, seperti pneumonia pada diri pasien dan sejumlah penyakit kronis lainnya.

“Pasien ini, pertama kali masuk ke RSUD dr Soeselo tanggal 3 April 2020 dengan keluhan batuk, pilek, dan demam dengan suhu 37 derajat celcius. Karena kondisinya membaik, pasien diperbolehkan pulang tanggal 14 April 2020 lalu,” kata Joko dalam konferensi pers, Senin (20/4/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!