Dua Lokasi Pesta Pernikahan di Medan Helvetia Dibubarkan Tim Satgas COVID-19

Minggu, 08 Agustus 2021 - 19:25 WIB
Mendapat kabar tak baik itu, Camat Medan Helvetia diwakili Kasi Trantib berkolaborasi dengan pihak kelurahan Tanjung Gusta, kepala lingkungan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP dan personil BKO Polri langsung menuju sasaran hajatan pernikahan itu.

Sesampainya disana dengan humanis Tim Satgas COVID-19 membubarkan hajatan pesta pernikahan tersebut. Kursi dan meja para tamu undangan pun terpaksa diangkat.

Tak lupa petugas gabungan itu juga memberi imbauan sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Medan No 443.2/6847 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Medan pada poin 20 disebutkan bahwa kegiatan resepsi, hajatan dan sejenisnya sementara waktu ditiadakan.

Setelah diimbau, pihak keluarga sepakat untuk mengakhiri dan membubarkan hajatan yang menimbulkan kerumunan orang itu.

Salah seorang petugas, mengucapkan terima kasih pada pihak keluarga yang sudah bekerjasama dengan baik dalam menekan laju pandemi COVID-19 di Helvetia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!